96 Pasutri Datangi Kantor Kecamatan Cisarua

96 Pasutri Datangi Kantor Kecamatan Cisarua

Smallest Font
Largest Font

BogorZoneNews - Sebanyak 96 pasangan suami isteri (Pasutri) se-Kecamatan Cisarua mendatangi kantor pemerintahan kecamatan setempat, Rabu 13 September 2023.

Kedatangan puluhan pasutri itu untuk mengikuti verifikasi Isbat nikah, yang digelar Pemerintahan Kecamatan Cisarua.

"Alhamdulillah hari ini kami menggelar verifikasi Isbat nikah, yang diikuti 96 pasangan suami istri," ungkap Camat Cisarua, Ivan Pramudya, usai membuka kegiatan tersebut.

Menurut Ivan, selain salah satu program Pemerintah Kabupaten, yang merupakan bagian dari program Pancakarsa. Isbat nikah bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum, jaminan hukum dan keadilan masyarakat khususnya kaum perempuan dalam pernikahan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, serta mendukung program ketahanan keluarga.

"Isbat nikah sangat penting bagi pasangan suami istri, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 74, tentang Perkawinan, pada pasal 2 disebutkan bahwa tiap pernikahan dicatat berdasarkan perundang undangan yang berlaku," katanya.

Selain itu, dijelaskan Camat Cisarua, Isbat nikah juga untuk menjamin pemenuhan hak perlindungan bagi perempuan dan anak, sesuai Undang-Undang No. 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 23 tahun 2022, tentang Perlindungan Anak. Serta Instruksi Presiden No. 1 tahun 1951, tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Isbat Nikah.

"Jadi isbat nikah juga untuk mendorong terwujudnya pemenuhan hak perempuan di Kabupaten Bogor. Selain itu, sebagai salah satu wujud pemenuhan hak perlindungan bagi perempuan dan anak untuk menjamin hak-hak perempuan dalam pernikahan," tandasnya. ***


Penulis: Fajar
Editor: Deddy Blue

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author