Keren...Dishub Kabupaten Bogor Gunakan ATCS, Optimalkan Pengamanan Mudik Lebaran 2024,
BogorZoneNews - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mengoptimalkan pengamanan mudik Lebaran 2024, dengan memanfaatkan teknologi melalui Area Traffic Control System (ATCS).
Selain itu, dalam Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah juga dikerahkan sebanyak 435 personil, yang ditugaskan di 10 titik Pos Pengamanan (Pospam), yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor.
“Jika terjadi kemacetan kita bisa gerak cepat dalam mengurai kemacetan, karena pemantauan melalui ATCS ini sangat real time. Ketika ada potensi kemacetan kita bisa optimalkan tim di lapangan untuk mencegah dan mengurainya. Sistem ini benar-benar bermanfaat, apalagi terkait dengan arus mudik,” jelas Plt. Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Hengky, Jumat, 5 April 2024.
Lebih lanjut Dadang Hengky menjelaskan, pihaknya juga aktif melakukan ramp check atau uji kelayakan kendaraan, untuk memastikan kelayakan kendaraan bus untuk menghadapi mudik Lebaran.
“Jauh-jauh hari ramp check sudah dilakukan bahkan kita jemput bola seperti ke PO kendaraan dan perusahan – perusahaan bus yang ada di Kabupaten Bogor, lalu di terminal, pool bus dan rest area. Kita pastikan kendaraan yang lulus uji ramp cek bisa dipakai untuk mudik, tapi kendaraan yang tidak lulus uji kita periksa lalu dilakukan perbaikan,” bebernya.
Plt. Sekretaris Dishub menyampaikan, pemeriksaan kendaraan terus dilakukan dari satu bulan sebelum lebaran, H-7 lebaran hingga setelah lebaran. Sebab kendaraan – kendaraan tersebut tidak hanya dipakai untuk mudik juga untuk berwisata pasca Hari Raya Idul Fitri.
“Sehingga kita harus terus melakukan pengecekan kendaraan dengan maksimal,” terangnya.
Dalam kesempatan ini ia juga menghimbau kepada masyarakat ketika akan melakukan mudik. Pertama memastikan kendaraan lolos uji kelayakan kendaraan baik kendaraan roda dua juga roda empat, kedua pastikan kondisi fisik dalam keadaan sehat.
Ketiga jika tubuh dalam keadaan lelah, sebaiknya segera beristirahat di pospam yang telah disediakan, keempat patuhi peraturan lalu lintas, dan terakhir adalah jangan menggunakan narkoba dan sejenisnya.
“Selalu patuhi aturan, jika petugas memerintahkan maka harus segera dilaksanakan demi keamanan dan kenyamanan perjalanan mudik. Jika jarak tempuh mudik lebih dari 100 Km, sebaiknya tidak mudik menggunakan kendaraan roda dua, melainkan memanfaatkan fasilitas mudik gratis yang telah disediakan pemerintah atau angkutan massal,” tandasnya. ***
Penulis: Dicky
Editor: Deddy Blue