Dishub Kabupaten Bogor Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Puncak, Tambah Personil dan Jam Patroli
BogorZoneNews - Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor memberlakukan penambahan jam patroli dan penambahan personil agar lebih optimal dan masif menertibkan parkir liar di kawasan Puncak, Cisarua.
Upaya Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan dan memberantas praktik parkir liar di kawasan Puncak terus dioptimalkan.
Lantaran, pasca penertiban dan pembongkaran lapak-lapak pedagang dan bangunan liar, sejumlah oknum warga menjamur melakukan parkir liar di lokasi eks penertiban bangunan liar dan sekitar Rest Area Gunung Mas.
Lantaran itu, Dishub Kabupaten Bogor, kini menambah jumlah personil dan jam patroli di kawasan Puncak. Jumlah personil Unit Reaksi Cepat Mandala, yang semula delapan personil, kini menjadi 15 personil.
Sedangkan untuk jam patroli dilakukan per dua jam sekali, dari pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
“Tentunya kami tidak sendiri, kami bersama dengan Satpol PP dan PT. Sayaga Wisata sudah sangat kooperatif intens komunikasi. Baik penertiban parkir liar, juga fasilitas lainnya yang ada di kawasan Puncak. Tentunya untuk memberikan kenyamanan kepada para pelaku usaha, masyarakat juga para wisatawan,” beber Plh. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Mustakim, Kamis, 4 Juli 2024.
Dijelaskannya, jam patroli dan jumlah personil ditambah untuk mengoptimalkan pengawasan dan penertiban, agar meminimalisir ada dan menjamurnya oknum parkir liar, baik di kawasan rest area juga di lokasi bekas pembongkaran bangunan liar di kawasan Puncak.
Sedangkan, Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, selain patroli dioptimalkan dan terus masif dilakukan, para petugas Dishub Kabupaten Bogor juga menghimbau para pengendara dan menertibkan kendaraan yang parkir liar di area yang bukan semestinya.
"Yang jelas, agar kawasan Puncak terasa lebih indah, asri dan nyaman pasca penataan PKL, kami, Dishub Kabupaten Bogor terus mengoptimalkan dan masif menggelar patroli di kawasan Puncak. Tujuannya, agar tidak ada praktik parkir liar, termasuk kendaraan yang parkir di area yang bukan semestinya. Untuk para pengendara, kami himbau secara humanis," tandasnya. ***
Penulis: Fajar
Editor: Muhammad Zafry Akbar