HMI MPO Cabang Bogor Desak Plt. Bupati Bogor Copot Kadis PUPR
BogorZoneNews - Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisisi (HMI MPO) Cabang Bogor mendesak Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) setempat.
Pasalnya, Kadis PUPR Kabupaten Bogor, Soebiantoro dan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)-nya, diduga bersekongkol melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), bersama pihak pelaksana yang memenangkan 17 paket proyek.
Koordinator Aksi HMI MPO, Putra Nur Pratama menjelaskan, rangkaian permasalahan yang terjadi pada paket pekerjaan proyek pengadaan tersebut patut diduga adanya indikasi tindakan KKN, yang dilakukan pihak Kadis PUPR bersama dengan PPK dan pelaksana proyek yang memenangkan proyek pada 17 paket yang bermasalah tersebut.
"Sebab pelaksanaan proyek yang mengalami masalah tersebut tidak sejalan dengan Amanah Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Baik dalam penyelesian pembangunan, kepatuhan kontrak sampai pada sanksi yang harus diberikan kepada pelaksana proyek, jika terdapat permasalahan yang merugikan keuangan negara dan atau perekonomian negara," jelas Putra, saat aksi unjuk rasa di kantor Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rabu, 17 Mei 2023.
Menurutnya, berdasarkankan UU No. 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, Pasal 354 ayat 3 Huruf b yang mengatur tentang partisipasi masyarakat, yaitu perencanaan penganggaran, pelaksanaan, pemonitoran dan pengevaluasian pembangunan daerah.
"Berarti masyarakat dapat berperan serta dalam proses pembangunan daerah," ujarnya.
Selain itu, dari laporan hasil pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023 perwakilan Provinsi Jawa Barat, dari hasil pemeriksaan secara uji petik atas 17 paket pekerjaan menunjukan terdapat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada 17 paket pekerjaan.
Yakni sebesar Rp16.628.448.290,08 (Rp6.300.231.281,22+ Rp10.328.217.008,86), dan denda keterlambatan belum dikenakan atas empat paket pekerjaan sebesar Rp3.703.053.357,69, pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Permasalahan Pada 17 paket Pekerjaan tersebut diantaranya proyek Peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari, Pembuatan Jalur Pedestrian Jalan Kandang Roda - Sentul, dan Pembuatan Jalur Pedestrian Jalan Tegar Beriman (Cibinong - Bojong Gede).
"Permasalahan tersebut adalah bentuk dari kelalaian yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bersama dengan PPK, yang mana dalam hal ini fungsi pengawasan dan pengendalian kontrak yang tidak optimal yang mengakibatkan permasalahan tersebut muncul," katanya
Maka dari itu ditegaskan Putra, HMI MPO Cabang Bogor menuntut, Plt. Bupati Bogor mengevaluasi Kinerja Dinas PUPR dan segera copot Kadis PUPR, agar permasalahan yang ada di PUPR dapat diselesaikan.
Mendesak Kepala Dinas PUPR beserta jajaran yang terlibat dalam permasalahan ini segera mundur dari jabatan, karena dinilai tidak mampu dalam melaksanakan tugasnya.
Selain itu, meminta agar pelaksana 17 pekerjaan proyek yang bermasalah tersebut diberi sanksi daftar hitam sesuai amanah Perpres 16 Tahun 2018.
"Tangkap dan penjarakan para pelaku KKN yang terlibat dalam pekerjaan 17 paket proyek bermasalah yang di Audit oleh BPK Provinsi Jawa Barat," tegasnya. ***
Penulis: Dicky
Editor: Deddy Blue