IMW Jabar: Kajari Cibinong Irwanudin Tadjuddin Harus Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Kades Bojong Murni聽

IMW Jabar: Kajari Cibinong Irwanudin Tadjuddin Harus Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Kades Bojong Murni聽

Smallest Font
Largest Font

饾暛饾枖饾枌饾枖饾枟饾枔饾枈饾枩饾枠饾枟饾枖饾枖饾枓 - Ketua Indonesia Morality Watch (IMW) DPD Jawa Barat, Edwar, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cibinong, Irwanudin Tadjuddin, mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Kepala Desa (Kades) Bojong Murni, Kecamatan Ciawi dan menyeret pihak-pihak yang terlibat ke ranah hukum.

Ia juga menegaskan, tidak ada alasan bagi aparat hukum untuk tidak menindaklanjuti aduan warga Desa Bojong Murni, atas perbuatan Kepala Desa yang diduga telah menyelewengkan bantuan keuangan desa yakni Dana Desa (DD) dan Bantuan Provinsi (Banprov).

"Kasus ini harus jadi skala prioritas bagi Kajari Cibinong, Irwanudin Tadjuddin dalam penangangannya apalagi yang melaporkan adalah warga dari Desa Bojong Murni. Artinya, pelapor adalah korban dari perilaku oknum Kades," kata Edwar, Senin, 30 Desember 2024.

Ia juga menjelaskan, dalam kasus dugaan korupsi kades Bojong Murni, pihaknya telah menerjunkan tim peneliti di lapangan. Hasilnya, kata dia lagi, ditemukan sejumlah indikasi perbuatan melawan hukum baik secara langsung maupun administrasi serta prosedural. 

"Kasus ini harus diusut tuntas, dan pihak-pihak yang diduga terlibat baik secara langsung ataupun tidak langsung harus diperiksa untuk dimintai pertanggungjawabannya di hadapan hukum," imbuhnya.

Mantan Camat Ciawi, Sutisna ikut angkat bicara kaitan dugaan korupsi Muhamad Kusnadi selaku Kepala Desa (Kades) Bojong Murni, yang dilaporkan warganya sendiri ke Kejari Cibinong menjelang pergantian tahun tepatnya 27 Desember 2024.

"Persoalan Desa Bojong Murni bermula pada 2022 lalu, karena saat itu Kades tidak merealisasikan pembangunan dan dianggap bisa memicu permasalahan di masyarakat maupun hukum. Saat itu, Kades membuat pernyataan diketahui Ketua BPD akan segera melakukan pembangunan," kata Sutisna via selulernya.

LPJ Desa Bojong Murni Diduga Fiktif

Untuk soal pelaporan tahunan alias LPJ Desa Bojong Murni yang diduga fiktif akan tetapi menerima bantuan keuangan (bankeu) Desa tahun 2023, meskipun pada 2022 terdapat permasalahan baik dalam administrasi maupun pelaksanaan pembangunan, Sutisna menyarankan, agar  berkordinasi atau meminta penjelasan kepada Kasi pemerintahan (Debi Sirun,red).

"Ya memang bermasalah, tapi silakan ke Kasi Pemerintahan saja karena itu bagian yang menangani pelaporan desa-desa," imbuhnya.

Sementara itu, kordinator tenaga ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bogor, Dadan S, mengatakan, kasus Desa Bojong Murni sudah terjadi beberapa pelanggaran diantaranya finansial, manajerial hingga prosedural.

"Irban V menangani soal audit investigasi serta koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi, juga pengawasan pelaksanaan reformasi birokrasi," jelasnya.

Lebih jauh Dadan menuturkan, semua pelanggaran di Desa Bojong Murni sudah menjadi skala prioritas dalam penanganan instansi terkait, pihaknya sudah menyampaikan hasil pendampingan dan pengawasan sejak 2022 melalui pendamping tingkat desa dan kecamatan.

" Selain inspektorat, masyarakat bisa mengadukan persoalan ini ke APH. Beberapa waktu lalu sudah ada pelaporan warga ke Kejaksaan Cibinong, tinggal kita hormati dan kawal upaya hukum Kejari Cibinong," tuturnya.

Pantauan dilapangan, saat ini sedang dilaksanakan pembangunan beberapa titik di Desa Bojong Murni yang belum direalisasikan sejak 2023 lalu.

Informasi yang dihimpun, dalam melaksanakan pembangunan Kades menggandeng pihak jasa kontraktor (jaskon) berinisial GDH hasil kesepakatan dengan beberapa pihak. Pembangunan saat ini, menjadi beban APBDes Desa Bojong Murni pada 2025 mendatang alias gali lobang tutup lobang. ***

饾悘饾悶饾惂饾惍饾惀饾悽饾惉: 饾悜饾悽饾悷饾悮饾悽
饾悇饾悵饾悽饾惌饾惃饾惈: 饾悆饾悶饾悵饾悵饾惒 饾悂饾惀饾惍饾悶

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author