Iwan Setiawan Bakal Jadi jadi Bupati Bogor Definitif, DPRD Segera Gelar Paripurna
BogorZoneNews – Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan dalam waktu dekat bakal menjadi Bupati Bogor definitif.
Hal itu tertuang dalam surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.3-3178 tahun 2023, tentang pengesahan pemberhentian Bupati Bogor, dan penunjukan pelaksana tugas Bupati Bogor yang diserahkan kepada DPRD Kabupaten Bogor.
Dalam keputusan tersebut menyebutkan, Kemendagri menyampaikan bahwa pihaknya memberhentikan Ade Yasin secara tidak terhormat sebagai Bupati Bogor. Karena penetapan perkara Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, telah inkrah.
“Mengesahkan pemberhentian tidak dengan hormat Saudari Ade Yasin dari jabatan Bupati Bogor, masa jabatan 2018-2023,” bunyi surat tersebut, yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang diterbitkan pada Senin 14 Agustus 2023.
Karena itu, Mendagri menujuk Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan sebagai Bupati definitif, meneruskan masa jabatan Ade Yasin yang tinggal beberapa bulan lagi.
“Wakil Bupati Bogor masa jabatan 2018-2023, untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Bogor sampai dengan dilantiknya wakil Bupati Bogor menjadi Bupati Bogor sisa masa jabatan tahun 2018-2023,” sebut Tito.
Plt Bupati Bogor Terima Tembusan
Menyikapi surat keputusan yang diterbitkan Kemendagri, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan membenarkan kalau dirinya akan ditetapkan sebagai Bupati Bogor definitif.
“Itu kan sesuai aturan, saya juga dapat tembusannya, selanjutnya kami serahkan ke DPRD. Karena kami dalam posisi sifatnya posisi tidak mengusulkan. Biar kebijakannya nanti dari DPRD bagaimana?,” ucap Iwan Setiawan kepada Wartawan, Kamis, 17 Agustus 2023.
Diungkapkan Iwan Setiawan, usai dilantik menjadi Bupati definitif, dirinya akan memprioritaskan pengisian jabatan kosong di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Itu prioritas. Sebab, pengisian kekosongan jabatan akan lebih mudah setelah menjabat Bupati definitif, tanpa harus berbelit meminta izin ke Kemendagri dan Pemprov Jabar," ungkapnya.
DPRD Segera Gelar Paripurna
Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menegaskan, pihaknya akan segera menggelar Paripurna di bulan Agustus ini, terkait penetapan dan pelantikan Bupati Bogor Definitif.
Hal itu lantararan, masa Jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan segera berakhir pada 5 September 2023 mendatang.
“Kami berharap bulan ini karena masa jabatan Gubernur berakhir di tanggal 5 September jadi kalo bisa sebelum 5 september sudah selesai semua. Sehingga, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan bisa dilantik oleh Ridwan Kamil sebagai Bupati Bogor defenitif,” jelas Rudy.
Sehingga, lanjut Rudy, September, Oktober, dan Desember 2023, kekosongan jabatan dapat terisi semua. Sebab, jabatan Plt Bupati selalu menjadi alasan tidak bisa segera mengisi kekosongan tersebut.
“Mekanismenya jadi berubah yang tadinya harus izin ke Kemendagri, bisa diproses langsung dan beberapa pengambilan kebijakan prosesnya bisa diambil lebih cepat,” tandas Rudy. ***
Penulis: Deddy Blue
Editor: Deddy Blue