Iwan Setiawan Pastikan Hak dan Perlindungan Anak di Kabupaten Bogor Terpenuhi
BogoZoneNews - Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan memastikan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Bogor terpenuhi.
Penegasan tersebut dikatakan saat peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 dan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-39 tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2023, di Ruang Auditorium Setda Kabupaten Bogor, Jumat, 11 Agustus 2023.
"Momentum ini untuk merefleksikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam keluarga dan memastikan hak-hak dan perlindungan bagi anak-anak, sebagai aset berharga bagi masa depan bangsa," tegasnya.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2022 di Kabupaten Bogor terdapat 1.852.756 anak berusia 0-19 tahun.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya meningkatkan pelayanan dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak dengan mengintegrasikan segenap sumber daya di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan kolaborasi antar stakeholder.
Bahkan, beragam inovasi dan kebijakan strategis telah dilakukan untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, antara lain berupa regulasi daerah, terkait perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, kesehatan ibu dan anak, pencegahan perkawinan pada usia anak, pembentukan Forum Anak Daerah Kabupaten Bogor, Kabupaten Layak Anak dan lain sebagainya.
Diantaranya, dibentuknya Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di 416 Desa/19 Kelurahan se-Kabupaten Bogor, yang beranggotakan masyarakat desa setempat.
Kemudian membentuk Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak di 40 Kecamatan, serta membentuk Forum Anak tingkat Kabupaten Bogor dan kecamatan, dan sebagainya.
Lanjut Iwan Setiawan, berbagai inovasi dan langkah strategis juga telah dilakukan oleh perangkat daerah lintas sektor dan pemangku kepentingan yang tergabung dalam Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak meluncurkan aplikasi “Si Gadis” yaitu sistem pelaporan tindak kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
“Khusus terkait upaya pencegahan, penanganan dan rehabilitasi kasus-kasus kekerasan terhadap anak diwujudkan dengan menyediakan shelter dan rumah aman serta pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah,” tegasnya.
Selain itu, dikatakan Iwan, dalam pembangunan kesehatan keluarga, peningkatan gizi dan penanganan stunting, Pemerintah Kabupaten Bogor telah berkomitmen untuk melaksanakan intervensi stunting secara terintegrasi dan menyeluruh. Untuk itu, sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Penurunan Stunting (Ranpasti).
“Saya tugaskan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Direktur BUMD, Direktur RSUD, Camat dan para Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan untuk menjadi bapak asuh anak stunting, demi terwujudnya Kabupaten Bogor bebas stunting,” tandasnya. ***
Penulis: Dimas
Editor: Deddy Blue