Kadus Dasep Minta Maaf, Camat Ciawi Ajak Menjaga Kondusifitas
饾暛饾枖饾枌饾枖饾枟饾枔饾枈饾枩饾枠饾枟饾枖饾枖饾枓 - Kepala dusun (Kadus) 2 di Desa Bojong Murni, Kecamatan Ciawi, Dasep, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Kecamatan Ciawi, terkait pernyataannya yang menyebutkan, telah menerima instruksi untuk mengumpulkan para ketua RT dan RW untuk memberikan dukungan secara tertulis agar Kades Bojong Murni, Muhamad Kusnadi alias Madun, tidak dilengserkan.
Hal itu dikatakan Dasep di kantor Kecamatan Ciawi pada Senin, 6 Januari 2025.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada bapak Camat. Itu atas inisiatif saya sendiri, bukan instruksi Camat," ungkapnya.
Dasep Akui Kesalahan dan Pasrah
Dasep juga mengaku pasrah atas konsekuensi perbuatannya itu, karena sudah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, khususnya para Ketua RT dan RW di Desa Bojong Murni pasca demo warga dan aktivis mahasiswa, yang meminta Kades Madun mundur dari jabatannya.
"Saya pasrah terhadap apapun risiko yang timbul terkait perbuatan itu, intinya saya sekali lagi mohon maaf kepada Camat Ciawi," imbuhnya.
Camat Ciawi: Jaga Kondusifitas dan Kawal Pembangunan
Di tempat yang sama, Camat Ciawi, Rosidin mengaku akan memaafkan perbuatan Kadus Dasep. Rosidin juga mengajak seluruh masyarakat di Desa Bojong Murni untuk senantiasa menjaga kondusifitas demi terciptanya kenyamanan warga.
Di sisi lain, masih kata Camat, proses pembangunan yang tertunda tapi sedang dilaksanakan harus diawasi dan dikawal secara bersama-sama.
"Kita jaga kondusifitas di masyarakat jangan sampai terganggu. Pembangunan saat ini sedang dilaksanakan, kita awasi dan kawal agar terealisasi dengan optimal," kata Camat Rosidin.
Klarifikasi Dasep dan Kronologi Dukungan Tertulis
Diberitakan sebelumnya, usai adanya aksi demo gabungan warga Bojong Murni dan aktivis mahasiswa yang menuntut Kades Muhamad Kusnadi alias Madun mundur dari jabatannya, karena dinilai sudah tidak amanah pada Jumat, 3 Januari 2025, Dasep, menuturkan bahwa dirinya diminta seseorang yang mengaku dari pihak Kecamatan Ciawi untuk mengajak seluruh Ketua RT dan RW mendukung Kades Madun secara tertulis.
"Saya ditelpon agar memberikan dukungan dan mengajak para RT dan RW, tapi surat dukungan itu ditolak untuk ditandatangani," tutur Dasep pada Minggu, 5 Januari 2025.
Ia menjelaskan, dalam surat tersebut terdapat empat poin dukungan demi berjalannya sistem pemerintahan di Desa Bojong Murni, yakni:
1. Atas pertimbangan Kades bertanggung jawab terhadap keterlambatan pembangunan di Desa Bojong Murni yang saat ini sedang dilaksanakan.
2. Meminta Kepala Desa terbuka dan transparan dalam pengelolaan keuangan.
3. Hak-hak masyarakat baik di bidang infrastruktur dan lainnya agar direalisasikan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
4. Persoalan hukum antara Kepala Desa dengan aparat penegak hukum (APH) diserahkan kepada Kades dan APH dalam prosesnya.
"Isi suratnya ada 4 poin, tapi para Ketua RT/RW hingga Kadus tidak mau menandatangani, karena bisa melukai hati masyarakat," imbuhnya. ***