Komitmen Tangani Kemacetan, Pemkab Bogor Sinergi Dengan BPTJ Terapkan Reformasi Angkutan Massal Dengan Skema BTS
BogorZoneNews - Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen menangani permasalahan kemacetan di wilayah Kabupaten Bogor.
Lantaran itu, dibuktikan dengan mensinergikan dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), yang akan menerapkan rencana operasional Sarana Angkutan Umum Massal terintegrasi di Kabupaten Bogor.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Pembahasan Nota Kesepakatan dan Pembahasan Program Subsidi Angkutan Umum Layanan Buy The Service (BTS) Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat Bupati, Rabu, 3 Januari 2024.
BTS merupakan bagian dari rencana reformasi angkutan umum di Kabupaten Bogor. Selama ini reformasi angkutan umum yang sudah dilakukan Pemkab Bogor yakni, regulasi, pengajuan bantuan keuangan untuk bus listrik ke Provinsi Jawa Barat, nota kesepakatan antara BPTJ dengan Pemkab Bogor, yang telah dilakukan pada 29 September 2023 lalu, dan sudah di tandatangani oleh Bupati Bogor periode 2018-2023, Iwan Setiawan sebelum berakhir masa jabatannya. Serta dukungan penuh dari DPRD juga Organda.
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menerangkan, strategi penanganan kemacetan di Kabupaten Bogor salah satu strateginya, adalah pemenuhan transportasi massal dengan skema BTS angkutan massal yang sudah digagas Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI).
Sebab akibat dari kondisi kemacetan adalah masyarakat Bogor sehingga keberpihakan program dan anggaran atas persoalan ini bagi Pemkab Bogor adalah prioritas.
“Oleh karena itu kami berjanji bersama Kemenhub minimal satu koridor bisa kita bangun dan tangani di Februari 2024 dengan APBD. Ini komitmen kami jangan hanya pemerintah pusat saja tapi pemda juga harus care akan hal ini,” jelasnya.
Menurut Asmawa, Kabupaten Bogor sebagai penyangga Ibukota tidak terlepas dari kepentingan Nasional, juga sebagai daerah pergerakan dan pergeseran manusia sangat massif setiap harinya.
Apalagi waktu-waktu tertentu, maka dari itu untuk mengatasi persoalan tersebut tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemkab Bogor atau Pemerintah Pusat saja, tapi harus dilakukan secara sinergi antara Pemkab Bogor, Pemerintah Pusat dan stakeholder lainnya.
"Menindaklanjuti MoU yang sudah ditandatangani sebelumnya, tentu mudah-mudahan bagian dari ikhtiar kita bersama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Kabupaten Bogor ini. Beberapa poin sudah dibahas bersama," katanya.
Lebih lanjut Asmawa mengapresiasi Pemerintah Pusat, khususnya BPTJ yang senantiasa memberikan perhatian khusus, terutama penanganan atau pengendalian kemacetan di Kabupaten Bogor, terutama di kawasan-kawasan yang memang menjadi pusat atau titik persoalan.
"Semoga sinergi ini bisa memecahkan bersama sehingga penanganan transportasi secara pelan-pelan kita tuntaskan,” tegas Pj. Bupati Bogor.
Di tempat yang sama, Kepala BPTJ Kemenhub RI, Suharto mengatakan, 540 Kota/Kabupaten di Indonesia rata-rata mempunyai persoalan yang sama akibat dari tingginya pertumbuhan kendaraan pribadi terutama sepeda motor.
Rata-rata pertumbuhan kendaraan pribadi di Indonesia adalah 8 persen per tahun, bahkan beberapa kota di wilayah Jabodetabek sudah mencapai 13 persen per tahun.
Sedangkan pertumbuhan infrastruktur jaringan jalan hanya 0,1 sampai 1 persen kalau tidak tertangani dengan baik maka akan jadi bom waktu permasalahan tersendiri.
“Kolaborasi ini kami lakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Kabupaten juga Kota Bogor. Pemerintah hadir sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas yakni Pasal 138-139, dimana pemerintah wajib hadir menyediakan transportasi aman, nyaman dan terjangkau,” terangnya.
Selanjutnya, Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menyampaikan, rencana reformasi transportasi sudah dicanangkan dan ditetapkan bahkan beberapa koridor sudah ada di dalam Peraturan Bupati (Perbup).
Rencana operasional dari mulai Cileungsi- Sentul, kemudian Bojonggede-Sentul Selatan,
Bojonggede-Parung, Laladon-Jasinga, Ciawi-Cigombong dan Ciawi-Cisarua.
Untuk koridor tujuh, yakni rute Ciparigi-Cibinong, berdasarkan hasil kajian koridor Ciparigi-Cibinong total sepanjang 11,47 km dan PP sepanjang 23,5 km dilengkapi dengan halte.
“Karena menyangkut dua wilayah Kota dan Kabupaten Bogor program sudah kita bahas kemarin. Sudah kami bahas juga dengan Organda melalui pola sosialisasi untuk menciptakan kesepahaman. Reformasi angkutan umum di Kabupaten Bogor sangat penting,” imbuhnya. ***
Penulis: Rizky
Editor: Muhammad Zafry Akbar