KPK Minta Pemda Selesaikan Sertifikasi BMD dan Aktif Sosialisasikan Antikorupsi
BogorZoneNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dan mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) menyelesaikan sertifikasi tanah atau barang milik daerah dan aktif mensosialisasikan antikorupsi.
Hal itu terungkap saat kegiatan Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi, Road Show Bus KPK tahun 2024 dan Rapat Koordinasi Kepala Daerah, terkait percepatan sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD), di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Kamis, 8 Agustus 2024.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, yang hadir didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, KPK meminta semua daerah mendorong untuk menyelesaikan sertifikasi aset milik daerah.
Apalagi Kabupaten Bogor dengan wilayah yang cukup luas memang masih banyak yang harus diselesaikan.
"Karena itu KPK mendorong semua daerah untuk menyelesaikan masalah sertifikasi tanah milik Pemda,” jelas Suryanto.
Suryanto menambahkan, soal pencegahan korupsi, KPK meminta jangan pernah berhenti melakukan sosialisasi antikorupsi. Serta membangun budaya anti korupsi harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat.
Sedangkan Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menegaskan, korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan dengan tegas dan konsisten.
Sebab, korupsi bukanlah sekadar kejahatan yang merugikan negara secara materi, tetapi juga menggerogoti moral dan etika bangsa. Oleh karena itu perjuangan melawan korupsi harus dimulai dari diri kita sendiri.
“Peran keluarga sangat penting dalam mendukung gerakan anti korupsi. Jadilah agen anti-korupsi di ruang lingkup keluarga dengan menanamkan nilai-nilai anti-korupsi sejak dini kepada anak-anak kita. Mereka adalah generasi penerus yang akan melanjutkan perjalanan bangsa ini,” ujar Bey
Kemudian mengenai rapat koordinasi Kepala Daerah se-Jabar kali ini, Bey menyebut, tujuan utamanya untuk menyelaraskan pemahaman di antara seluruh Kepala Daerah tentang pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
"Semoga rapat koordinasi Kepala Daerah kali ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret serta solusi nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan kita yang pada akhirnya menaikkan tingkat kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango, dalam sambutannya menjelaskan, pemberantasan korupsi adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan cara koordinasi, monitoring, supervisi, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan persidangan, ditambah dengan peran serta masyarakat.
“Upaya apapun yang kita lakukan jika tidak melibatkan masyarakat, maka pemberantasan korupsi hanya akan menjadi pepesan kosong,” ungkap Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan sertifikat BMD kepada pemerintah daerah dan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kepada masyarakat di Jawa Barat.
Selain itu, sejumlah nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi juga ditandatangani.
Kegiatan itu akan berlangsung selama empat hari sampai akhir pekan. Tujuannya, untuk membumikan isu-isu pemberantasan korupsi, mensosialisasikan program anti korupsi, mempererat keterlibatan masyarakat dalam program antikorupsi, membangun kolaborasi serta sinergi dengan berbagai stakeholders dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. ***
Penulis: Fajar
Editor: Muhammad Zafry Akbar