KPUD Kabupaten Bogor Terima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati
BogorZoneNews - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor menerima pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2024-2029.
Penerimaan pendaftaran dilaksanakan di Kantor KPUD Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis, 29 Agustus 2024.
Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Adi Kurnia menjelaskan, hari ini adalah hari terakhir penerimaan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor.
Hal tersebut sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.2 tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Menurut Adi Kurnia, lantaran itu hari ini dilaksanakan salah satu tahapan Pilkada serentak di Kabupaten Bogor, yakni penerimaan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2024-2029.
“Hari ini kami akan menilai terkait dokumen persyaratan apakah sudah lengkap dan sesuai. Kami berharap, besok para bakal calon bisa bersiap di RSPAD Gatot Subroto, karena pada tanggal 31 Agustus kita akan lakukan tes kesehatan untuk Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor,” tutur Ketua KPUD Kabupaten Bogor.
Adi menambahkan, tahapan selanjutnya adalah penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor pada tanggal 27 September 2024. Sebelum tahapan tersebut akan dilakukan verifikasi terkait dokumen persyaratan yang sudah diterima KPUD Kabupaten Bogor.
“Semoga proses verifikasi ini berjalan lancar tidak ada halangan, dan tentunya harapan kami proses Pilkada bisa berjalan aman, lancar, sukses tanpa ekses,” tandas Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia.
Hadir pada kegiatan tersebut jajaran Komisioner KPUD Kabupaten Bogor, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, jajaran Partai Politik, dan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor.***
Penulis: Dimas
Editor: Muhammad Zafry Akbar