Masyarakat Bogor Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Denda Hingga November 2024

Masyarakat Bogor Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Denda Hingga November 2024

Smallest Font
Largest Font

𝐁𝐨𝐠𝐨𝐫𝐙𝐨𝐧𝐞𝐍𝐞𝐰𝐬 - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, menggelar  program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024, yang juga bisa dinikmati masyarakat Kabupaten Bogor.

Program tersebut berlangsung sejak 1 Oktober hingga 30 November 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bogor, Yadi Cahyadi saat siaran di Radio Teman 95,3 FM beberapa waktu lalu. 

"Selama periode pemutihan, masyarakat Kabupaten Bogor yang menunggak pajak kendaraan bermotor, akan diberikan kemudahan dalam melunasi tunggakannya," ungkap Yadi Cahyadi.

Beberapa keringanan yang ditawarkan antara lain :

1. Bebas denda pajak kendaraan bermotor.
2. Bebas bea balik nama kendaraan bermotor ke-II.
3. Bebas tunggakan pokok tahun ke-3,4,5 dan seterusnya.
4. Bebas denda SWDKLLJ.
5. Diskon pajak kendaraan hingga 4 persen.
6. Pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), diberikan untuk masyarakat yang membayarkan pajak kendaraan dengan ketentuan, tanggal jatuh tempo sampai 30 hari sebesar 2 persen. Serta tanggal jatuh tempo lebih dari 30 hari sampai 180 hari sebesar 4 persen. 

"Program pemutihan pajak kendaraan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah, mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan, serta mendorong terciptanya ketertiban dalam pembayaran pajak," harap Kepala P3DW Kabupaten Bogor.

Selain itu Yadi juga berharap, dengan adanya program pemutihan pajak ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
 
"Jangan lewatkan kesempatan emas untuk melunasi tunggakan pajak anda dengan lebih mudah dan hemat, manfaatkan program pemutihan pajak sekarang juga. Bayar pajak, bangun masa depan! Dukung pembangunan daerah dengan menjadi wajib pajak yang baik,” tandasnya. ***

𝐏𝐞𝐧𝐮𝐥𝐢𝐬: 𝐑𝐢𝐳𝐤𝐲 
𝐄𝐝𝐢𝐭𝐨𝐫: 𝐃𝐞𝐝𝐝𝐲 𝐁𝐥𝐮𝐞

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author