Pasca Penertiban PKL, Pemkab Bogor - Kementerian PUPR Bakal Optimalisasi Penataan Kawasan Puncak
BogorZoneNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, bakal mengoptimalisasi penataan dan pengembangan kawasan Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Hal itu diungkapkan Pj. Bupati Bogor usai rapat koordinasi bersama Kementerian PUPR, di Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
“Hal ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan 24 Juni 2024 lalu, yakni penertiban relokasi pedagang kaki lima yang ada di sepanjang jalur Puncak,” ungkap Asmawa Tosepu.
Pj. Bupati Bogor menyebutkan, rapat koordinasi soal optimalisasi penataan dan pengembangan Kawasan Puncak tersebut, diinisiasi Menteri PUPR bersama jajaran Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Bina Marga.
Lebih lanjut, Asmawa Tosepu menjelaskan, dalam rapat itu dibahas hal-hal teknis penataan dan pengembangan kawasan Puncak, termasuk Rest Area Gunung Mas.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui surat yang sudah disampaikan, mengusulkan kepada Pemerintah Pusat, agar jalur Puncak, yang merupakan jalan Nasional mendapat penanganan secara komprehensif.
“Yakni berupa jalur pedestrian, pelebaran jalan, pembangunan taman-taman, pengadaan lampu jalan atau PJU,” jelasnya.
Terkait optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas, Asmawa Tosepu meminta agar ada penambahan beberapa spot di kawasan rest area tersebut.
Di antaranya penambahan lahan parkir, pembukaan jalan yang mengarah ke kawasan wisata Gunung Mas, sarana prasarananya lainnya seperti toilet dan lain-lain yang memang masih dirasakan kurang.
“Sehingga dengan penambahan sarana prasarana tersebut, diharapkan maksud tujuan dari pembangunan rest area itu bisa terwujud. Mengingat kawasan Puncak merupakan kawasan destinasi wisata yang sangat digemari oleh masyarakat baik itu dari luar maupun dari Bogor,” katanya.
Diungkapkan pula, setelah rapat itu, beberapa kegiatan akan dilakukan, pertama akan dilaksanakan pengecekan lapangan oleh Ditjen Bina Marga dan Ditjen Cipta Karya, terkait pengukuran lokasi atau lahan yang akan dilakukan pelebaran jalan, pembangunan taman, maupun pedestrian.
“Terutama di beberapa titik perlu dibangun pagar pengaman jalan, jadi secepatnya akan dilakukan tindak lanjut. Alhamdulillah Kementerian PUPR sendiri ternyata sudah ada program perencanaan untuk penataan kawasan Puncak itu sendiri,” ungkap Asmawa.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, Johannes Wahju Kusumosusanto menerangkan, rapat itu bertujuan untuk menyamakan persepsi arahan Menteri PUPR terkait rencana penataan koridor Puncak.
“Menyepakati peran dan berbagai data terkini rencana penataan Koridor Puncak. Serta menyusun kesepakatan dan rencana tindak lanjut terkait rencana penataan Koridor Puncak,” terang Johannes.
Hadir mendampingi Pj. Bupati Bogor, Pj. Sekretaris Daerah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, dan perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang). ***
Penulis: Dimas
Editor: Deddy Blue