Pembongkaran Ratusan Lapak PKL Puncak Batal, Kunaon?...
BogorZoneNews - Eksekusi pembongkaran ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, yang semula dijadwalkan Senin, 9 Oktober 2023, hari ini batal dilaksanakan.
Padahal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, jauh-jauh hari sudah menyampaikan sosialisasi, menerbitkan surat edaran terkait pengosongan lapak PKL di jalur Puncak.
Lantas, para pedagang diminta untuk segera pindah ke tempat relokasi, di Rest Area Gunung Mas. Bahkan, tim terpadu penertiban PKL kawasan Puncak, yang dibentuk Bupati Bogor sudah siap melakukan eksekusi.
"Ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Sebetulnya semua sudah siap," ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, kepada wartawan, Minggu, 8 Oktober 2023.
Penundaan eksekusi tersebut, dituturkan Cecep Imam, lantaran kondisi keamanan di lapangan tidak kondusif. Sehingga untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan, maka eksekusi terpaksa ditunda.
"Selain itu, karena pihak Muspika Kecamatan Cisarua masih melakukan pendataan dan validasi terkait kepemilikan tanah. Sebab ada beberapa pemilik bangunan yang mengklaim memiliki bukti sertifikat tanah," tuturnya.
Dijelaskan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, lantaran itu pihaknya akan melakukan pendalaman kembali, terkait bukti kepemilikan tanah.
"Tadinya tidak terdeteksi, makanya kami akan lakukan pendalaman kembali terkait bukti kepemilikan tanah ini. Ya disempurnakan kembali dalam rapat nanti," jelasnya.
Sehubungan dengan rencana aksi pembongkaran ratusan lapak PKL Puncak, yang terdiri dari sekitar 420 bangunan dan 87 bangunan, yang diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Sebelumnya tim terpadu penertiban PKL kawasan Puncak, telah merencanakan bakal mengerahkan ratusan personel aparat gabungan, dan menyiapkan dua unit alat berat seperti backhoe dan trailler.
"Kalau pun saat ini banyak PKL baru dan tidak terdata sebelumnya tetap akan ditertibkan," tandas Cecep Imam. ***
Penulis: Dicky
Editor: Deddy Blue