Pemkab Bogor Dinilai Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemerintah Pusat Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024
BogorZoneNews - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dinilai berhasil mengendalikan inflasi.
Lantaran itu, Pemerintah Pusat memberikan penghargaan, dengan mengalokasikan insentif fiskal tahun anggaran 2024.
Hal ini diungkapkan Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu saat membuka acara High Level Meeting TPID Kabupaten Bogor, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa, 23 Juli 2024.
Asmawa Tosepu menjelaskan, tahun 2023 TPID Kabupaten Bogor meraih penghargaan ketiga, kategori Kabupaten kinerja TPID terbaik se-Jawa Barat.
Lantas, pada tahun 2024 ini, Kabupaten Bogor terpilih sebagai daerah penerima alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024. Untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama, sebesar Rp5.563.166.000.-
“Terima kasih kepada seluruh anggota TPID Kabupaten Bogor, dan semua pihak yang sudah bekerja keras mengendalikan inflasi. Sehingga Kabupaten Bogor mendapatkan penghargaan insentif fiskal. Nantinya alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 ini akan kita manfaatkan untuk kebutuhan yang sangat mendesak dalam mengendalikan inflasi,” jelas Asmawa.
Pj. Bupati Bogor mengungkapkan, inflasi Kabupaten Bogor yang ditunjukan oleh Indeks Perkembangan Harga (IPH) berada di tingkat median (tengah), dengan angka minus 1,51, artinya berada di level menengah.
Karena yang tertinggi di angka 3,03 dan yang terendah ada di angka - 6. Karena itu, Asmawa minta agar komitmen kerja bersama terus ditingkatkan dalam rangka mengendalikan inflasi di Kabupaten Bogor.
“High level meeting TPID menjadi penting, sebagai sarana koordinasi untuk mengantisipasi gejolak kenaikan harga serta kelangkaan kebutuhan bahan pokok masyarakat, sehingga dapat merumuskan upaya-upaya jitu, pengendalian inflasi di Kabupaten Bogor agar lebih efektif dan mencapai sasaran yang ditetapkan,” ungkap Asmawa.
Asmawa menerangkan, ada sedikit kenaikan harga bahan pangan pokok khususnya cabe rawit, beras, minyak goreng, daging ayam ras, dan cabe merah. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri agar seluruh TPID untuk bersama-sama melakukan kegiatan pengendalian inflasi di sektor masing-masing.
“Saya beri penekanan agar TPID melakukan langkah-langkah yang sudah ditentukan pemerintah pusat, beberapa diantaranya adalah mengecek ketersediaan bahan pangan, melakukan sidak ke pasar dan distributor, melaksanakan gerakan pasar murah di tengah masyarakat, gerakan menanam, serta memanfaatkan biaya tak terduga (BTT) dari APBD untuk mengintervensi bilamana dibutuhkan dalam mengendalikan inflasi,” terang Asmawa.
Untuk diketahui, acara High Level Meeting TPID dihadiri perwakilan Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda), para kepala perangkat daerah, Kepala BPS Kabupaten Bogor, Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Pimpinan Cabang Perum Bulog Divisi Regional Cianjur, dan jajaran Camat.
Hadir sebagai narasumber, Direktur SPUD III Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, Direktur Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat. ***
Penulis: Fajar
Editor: Muhammad Zafry Akbar