Pemkab Bogor Pastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit Lato-lato dan Layak Konsumsi
BogorZoneNews - Pemerintah Kabupaten Bogor, memastikan kesehatan hewan kurban bebas dari penyakit lato-lato atau Lumpy Skin Disease. Sehingga layak dikonsumsi.
Lantaran itu, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor turun langsung melakukan pengecekan kesehatan hewan ke sejumlah peternakan dan lapak pedagang hewan kurban yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.
Itu dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan kurban terbebas dari penyakit lato-lato atau penyakit kulit berbenjol, yang merupakan penyakit menular yang disebabkan infeksi Lumpy Skin Disease Virus (LSDV), yang menyerang hewan ternak khususnya sapi dan kerbau.
Mengingat saat ini telah terjadi kasus penyakit lato-lato yang menyerang hewan ternak di sejumlah wilayah di Indonesia.
Diskanak Rutin Cek Kesehatan Hewan Kurban
Karena itu, menjelang hari raya Idul Adha tim Diskanak Kabupaten Bogor rutin melakukan pengecekan kesehatan terhadap hewan kurban, baik di peternakan juga lapak-lapak penjual hewan kurban.
Pengecekan dilakukan sejak H-30, H-1 hingga hari H hari raya Idul Adha dengan melibatkan seluruh tim Diskanak Kabupaten Bogor, 50 mahasiswa IPB juga sejumlah tim dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat.
Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor, Muliadi menjelaskan, pihaknya bersama para petugas kesehatan hewan telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban ke sejumlah pedagang hewan qurban di wilayah Kecamatan Ciomas.
“Alhamdulilah kami baru saja melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Himbauan untuk masyarakat pilihlah ternak kurban yang sehat yang sudah diperiksa oleh dokter hewan/petugas Diskanak dengan bukti adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan Qurban (SKK HQ),” jelasnya.
Sub Koordinator Kesehatan Masyarakat Veteriner, Diskanak Kabupaten Bogor, Hardy Herdiawan mengungkapkan, saat ini tim dari Diskanak juga tim dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang tersebar di enam wilayah yakni UPT Cibinong, Babakan Madang, Jonggol, Sindang Barang, Pamijahan dan Cigudeg disebar ke peternakan dan lapak pedagang hewan kurban untuk memeriksa kesehatan hewan.
Serta memastikan hewan kurban yang akan dijual adalah hewan sehat terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), lato-lato dan lainnya.
“Pemeriksaan kesehatan hewan ini sudah kita mulai di H -30. Selain pemeriksaan, kami juga lakukan sosialisasi kesehatan hewan kurban, juga cara pemotongan yang baik supaya ternak kurban itu dipotonnya halal sesuai dengan syariat Islam. Kami bekerjasama dengan MUI Kabupaten Bogor dan Ketua DKM masjid serta DKM Desa di tiap Kecamatan,” tuturnya.
Sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat juga DKM Masjid disampaikan melalui brosur mengenai bagaimana menangani, melihat hewan yang sehat, bagaimana memotong hewan kurban dan bagaimana membagikanya supaya aman.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Pertanian Nomor : 5412/SE/PK.430/F/05/2023, tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan Dalam Pencegahan Penyebaran Penyakit Kulit Berbenjol (Lumpy Skin Disease/LSD) dan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Peste Des Petitis Ruminants (PPR).
Serta fatwa MUI Nomor 34 tahun 2023, tentang Hukum dan Panduan Ibadah Qurban Saat Merebaknya Penyakit Lumpy Skin Disease Virus dan Peste Des Petitis Ruminants.
“Meskipun kasus PMK sudah tidak ditemukan di Kabupaten Bogor, proses pemotongan hingga pembagian hewan kurban kami tetapkan protokol seperti tahun lalu saat terjadi PMK," ujarnya.
Lanjut Hardy, pihaknya juga bersinergi dengan 50 mahasiswa kedokteran hewan IPB yang disebar ke 40 kecamatan, untuk membantu melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang akan dipotong atau antemortem pada H-1 Idul Adha, dan pemeriksaan hewan kurban yang sudah dipotong atau postmortem pada hari H Idul Adha.
"Ini kami lakukan untuk memastikan daging hewan kurban layak untuk dikonsumsi masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, masyarakat juga dihimbau untuk cermat membeli hewan kurban. Jika ditemukan ciri-ciri seperti munculnya nodul yang keras (benjolan) dengan diameter 2 centimeter (cm) sampai 5 cm yang terdapat di kepala, leher, tungkai, kaki, ekor, dan ambing.
Bahkan, pada kasus yang serius, nodul dapat menutupi di hampir seluruh bagian tubuh artinya hewan tersebut terjangkit penyakit lato-lato. Hindari jika ditemukan hewan kurban dengan ciri-ciri tersebut. ***
Penulis: Rizky
Editor: Deddy Blue