Pj. Bupati Bogor Bakal Perkuat Peran Satpol PP dan Satlinmas Demi Sukseskan Pilkada Kabupaten Bogor
BogorZoneNews-Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu akan memperkuat peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bogor.
Hal ini dikatakannya usai memimpin upacara HUT ke-74 Satpol PP dan HUT ke-62 Satlinmas, di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Rabu, 22 Mei 2024.
Turut hadir perwakilan Forkopimda Kabupaten Bogor, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, anggota Satpol PP se-Kabupaten Bogor dan perwakilan Satpol PP Kota Bogor.
Pada kegiatan tersebut juga dimusnahkan kurang lebih 1.500 botol minuman keras, serta obat berjenis tramadol dan eximer yang disalahgunakan.
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menjelaskan, peran Satpol PP dan Satlinmas sangat penting dan strategis, terutama dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, serta menegakkan Perda dan Peraturan Kepala Daerah.
“Pada bulan November mendatang, ada agenda Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bogor. Pengalaman terbaik sudah dibuktikan pada saat Pemilu kemarin, sekarang kita perkuat kembali, jika ada kekurangan kita perbaiki demi mensukseskan pesta demokrasi yang akan datang,” jelas Asmawa.
Asmawa mengatakan, karena itu perlu ada peningkatan sumber daya manusia. Sehingga untuk tahun 2024 dibuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Satpol PP.
"Untuk teman-teman Linmas kita beri dukungan, dan jaga terus semangatnya karena peran keduanya sangatlah strategis," ujarnya.
Dikatakan Pj. Bupati Bogor, terbukti pada saat pelaksanaan Pemilu kemarin, Satpol PP dan Satlinmas sangat berperan mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, bukan hanya pada pengamanan namun juga membantu distribusi logistik Pemilu berjalan dengan lancar.
Asmawa menambahkan, terkait pemberantasan miras di Kabupaten Bogor, selain penindakan, juga harus mengedepankan edukasi kepada masyarakat, memberikan pemahaman dan pendidikan bahwa miras dilarang peredarannya.
“Ketika sudah kita edukasi, jika masih ditemukan di lapangan maka tindakan selanjutnya adalah penindakan,” tandas Asmawa. ***
Penulis: Fajar
Editor: Muhammad Zafry Akbar