Plt. Bupati Bogor : Dorong Tata Kelola Pertanahan Terintegrasi, Perkuat Sinergitas dengan BPN dan KPK

Plt. Bupati Bogor : Dorong Tata Kelola Pertanahan Terintegrasi, Perkuat Sinergitas dengan BPN dan KPK

Smallest Font
Largest Font

BogorZoneNews - Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan menegaskan, dengan memperkuat sinergitas bersama BPN dan KPK dapat mendorong tata kelola pertanahan yang terintegrasi.

Hal itu ditegaskan Iwan Setiawan saat menggelar Rapat Koordinasi Sinergitas Kebijakan urusan pertanahan di wilayah Kabupaten Bogor Tahun 2023, bersama jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan KPK RI, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Jumat, 19 Mei 2023.

"Tata kelola pertanahan terintegrasi salah satu upaya penyelamatan aset Pemkab Bogor, juga untuk mengoptimalkan pencapaian program sertifikasi aset tanah di Kabupaten Bogor. Semoga dengan koordinasi, sinergi dan kolaborasi yang baik, ini bisa kita wujudkan," sebut politisi Partai Gerindra Kabupaten Bogor.

Di tempat yang sama, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, KPK RI sekaligus Kasatgas Pencegahan Wilayah, Agus Priyanto menambahkan, tata kelola pertanahan yang baik merupakan bagian dari sistem pencegahan terjadinya korupsi. 

“Dengan tata kelola pertanahan terintegrasi, ruang potensi orang untuk berbuat korupsi menjadi semakin susah dan sempit dengan sistem yang kita bangun. Sehingga kita bisa maksimal dalam mencegah kerugian negara akibat aset tanah,” tegasnya. 

Kepala BPKHTL Wilayah IX Yogyakarta, Suhendro menuturkan, pada prinsipnya pihaknya sangat mendukung terkait tata kelola pertanahan terintegrasi di Kabupaten Bogor ini. Bahkan dirinya melihat Kabupaten Bogor sudah cukup siap.

"Alhamdulillah Kabupaten Bogor saya lihat sudah cukup siap. Mungkin sebagai masukan bisa juga dibentuk tim terpadu kecamatan yang bertugas melakukan kajian di masing-masing kecamatan," tuturnya.

Sedangkan, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto menyebutkan, sinergitas sangat penting untuk tata kelola pertanahan juga sertifikasi aset Pemerintah Daerah di Kabupaten Bogor. 

"Baik itu pendataan, proses pendataan hingga pemetaan hingga penyelesaian yang berkaitan dengan pertanahan serta evaluasinya," pungkasnya. ***

Penulis: Rizky

Editor: Deddy Blue 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author