PPDB Kabupaten Bogor Dipastikan Bebas Pungli

PPDB Kabupaten Bogor Dipastikan Bebas Pungli

Smallest Font
Largest Font

BogorZoneNews – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memastikan saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tahun ajaran 2023-2024, bebas dari praktik pungutan liar alias pungli.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah menegaskan, pihaknya akan menindak tegas bilamana terdapat pihak-pihak yang melakukan kecurangan, termasuk pungli saat pelaksanaan PPDB.

“Sebagai bentuk komitmen pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, kami telah membuat petunjuk teknis tentang pelaksanaan PPDB. Dimana aturan tersebut wajib dilaksanakan oleh semua satuan pendidikan yang menyelenggaraan penerimaan peserta didik baru,” tegasnya.

Sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor bersama Satuan Tugas Saber Pungli Jawa Barat, menggelar sosialisasi pencegahan tindak pungutan liar, saat pelaksanaan PPBD tahun ajaran 2023-2024, di SMA Negeri 4 Cibinong, belum lama ini.

Karena itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik dan mendukung penuh program pencegahaan aksi pungutan liar pada saat pelaksanaan PPDB di satuan pendidikan.

“Besar harapan kita dengan adanya sinergitas ini akan lebih mensukseskan pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bogor,serta mewujudkan Provinsi Jawa Barat yang juara lahir batin,” harap Juanda.

Sementara itu, Ketua Satgas Saber Pungli Jawa Barat, A.Rusman menjelaskan, kegiatan sosialisasi itu bertujuan untuk mewujudkan pelayanan pendidikan yang bersih dari tindak kecurangan.

“Kegiatannya sendiri telah dilakukan di beberapa wilayah termasuk Kota dan Kabupaten Bogor, dengan melibatkan Dinas Pendidikan serta KCD serta perwakilan satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB sederajat di daerah,” jelasnya.

Lanjut Rusman, dalam kesempatan itu pihaknya juga membagikan spanduk yang berisi imbauan larangan pungutan liar kepada para stakeholder daerah.

“Hal ini sebagai komitmen kami dengan pemerintah kota kabupaten yang sesuai dengan Surat Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli Provinsi Jawa Barat Nomor : B/58/V/2023 tanggal 18 Mei 2023 perihal pemasangan spanduk pencegahan pungli pada PPDB tahun 2023,” tandasnya. ***

Penulis: Dimas 

Editor: Deddy Blue 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author