Ribuan Surat Suara Pilkada Serentak 2024 yang Rusak Dimusnah Pj. Gubernur Jawa Barat, Bareng Pj. Bupati dan KPU Kabupaten Bogor
𝕭𝖔𝖌𝖔𝖗𝖓𝖊𝖜𝖘𝖗𝖔𝖔𝖒 - Sebanyak ribuan surat suara Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bogor yang rusak, dimusnahkan Pj. Gubernur Jawa Barat, Pj. Bupati Bogor dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Selasa, 26 November 2024 malam.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia menyebutkan, surat suara rusak yang dimusnahkan tersebut, diantaranya sebanyak 242 surat suara Bupati dan Wakil Bupati Bogor, dan 2.535 surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Sebelum melakukan pemusnahan surat suara yang rusak, di Kantor KPU Kabupaten Bogor, Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri mendampingi Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melakukan pengecekan kondsi sejumlah TPS di Kota dan Kabupaten Bogor, termasuk yang berlokasi di Lapas kelas 2A, Pondok Rajeg, Cibinong.
Hal itu, untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak berjalan dengan baik. Hasil peninjauan baik di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor sudah sangat baik.
Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menuturkan, hari ini bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat melaksanakan roadshow kesejumlah wilayah di Jawa Barat, untuk meninjau kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
"Kami selalu mengingatkan terkait dengan cuaca, untuk itu saya minta kepada seluruh masyarakat untuk datang lebih awal ke TPS," tegasnya, di sela pemusnahan surat suara Pilkada 2024, yang rusak.
Ia juga minta kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik, dengan teratur, dan semua petugas harus netral.
"Pilih dengan baik, artinya sesuai aturannya nyoblosnya," ujarnya.
Turut hadir yakni, Kepala Lapas 2A Pondok Rajeg Cibinong, Aspem Kesra, Camat Cibinong, Wakapolres Bogor, Kasdim 0621, Kasi Intel Kejaksaan, Ketua KPU Jabar dan Ketua KPU Kab Bogor. ***
𝐏𝐞𝐧𝐮𝐥𝐢𝐬: 𝐃𝐢𝐜𝐤𝐲
𝐄𝐝𝐢𝐭𝐨𝐫: 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐙𝐚𝐟𝐫𝐲 𝐀𝐤𝐛𝐚𝐫