Ridwan Kamil: Pesta Demokrasi di Indonesia Mahal dan Jumlahnya Terbanyak di Dunia
BogorZoneNews - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebutkan, pesta demokrasi di dunia yang mahal biayanya, dan terbanyak jumlah kegiatannya adalah Indonesia.
Karena selain ada sekitar 500 Pemilihan Kepala Daerah, Bupati, Walikota, Gubernur, ada juga Partai Politik dan Presiden. Belum lagi, sekitar 80 ribu Kepala Desa di Indonesia juga menggunakan mekanisme Pemilu. Maka selain mahal, juga dipastikan melelahkan.
“Konsekuensi mahalnya demokrasi ini harus dijawab dengan kelancaran, tingkat partisipasi yang sangat tinggi. Saya berdoa mudah-mudahan terpilih pemimpin-pemimpin berkualitas,” kata Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Rabu, 21 Juni 2023.
Hal itu diungkapkan Kang Emil usai penandatanganan kesepakatan bersama dengan para Bupati/Walikota se-Jawa Barat, terkait komponen pendanaan bersama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, yang turut dihadiri Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjelaskan, penandatanganan tersebut sangat penting, bagi Pemerintahan di Jawa Barat agar selalu kompak dalam memastikan sebuah peristiwa bersejarah berjalan dengan baik.
“Maka kita harus memastikan tidak ada dinamika yang tidak perlu, contohnya adalah ketidaklancaran dalam proses kepanitiaan,” tandasnya.
Ridwan Kamil mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menghitung ada sembilan komponen pendanaan yang harus dibiayai. Namun, dari sembilan komponen tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil alih tujuh komponen, dan dua komponen lainnya dialihkan Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Sehingga kami mengeluarkan lebih dari Rp700-an miliar. Lalu kota kabupaten ada yang Rp30 miliar, Rp50 miliar, rata-rata di bawah Rp100 miliar,” ungkap Ridwan Kamil
Lantaran itu, dia berharap, track record Jawa Barat harus terjaga dengan baik. Karena sepengetahuan Ridwan Kamil, penyelenggaraan Pemilu di Jawa Barat tergolong sangat prestatif. Sehingga harus dipertahankan dengan sebaik-baiknya.
“Salah satu kuncinya adalah kejelasan aturan dari KPU dan ketegasan dari Bawaslu,” tandasnya. ***
Penulis: Dimas
Editor: Deddy Blue