Sekda Ajat Minta Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 Disosialisasikan Semua Jajarannya 

Sekda Ajat Minta Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 Disosialisasikan Semua Jajarannya 

Smallest Font
Largest Font

𝐁𝐨𝐠𝐨𝐫𝐙𝐨𝐧𝐞𝐍𝐞𝐰𝐬 - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika meminta seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Bogor aktif mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024, kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan program tersebut.

“Saya minta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, atau Lurah beserta jajarannya, turut mensosialisasikan program ini kepada masyarakat agar memanfaatkan program ini, serta dapat menjadi contoh teladan taat membayar pajak,” kata Ajat.

Demikian dikatakannya saat membuka acara Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024 di wilayah Kabupaten Bogor.

Acara tersebut dilaksanakan di Auditorium Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Cibinong, Kamis, 17 Oktober 2024.

Hadir secara virtual Plh. Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Bappenda Kabupaten Bogor, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bogor, dan Kepala Kantor Perwakilan PT. Jasa Raharja.

Selain itu hadir pula Pimpinan Cabang BJB Cibinong, perwakilan Kasat Lantas Polres Bogor, perwakilan Camat, Kepala Desa, Lurah se-Kabupaten Bogor, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dijelaskan Sekda Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah meluncurkan program pemutihan PKB dan BBNKB untuk periode pembayaran 1 Oktober sampai dengan 30 November 2024. 

Sebagai dukungan terhadap program tersebut, Pemkab Bogor telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bogor, tentang program pemutihan PKB dan BBNKB tahun 2024. 

"Selain itu secara aktif mensosialisasikan program tersebut melalui videotron, banner, leaflet, dan kegiatan sosialisasi yang terus dilaksanakan secara massif," jelasnya. 

Ajat mengungkapkan, lantaran itu Pemerintah Daerah harus berupaya meningkatkan pelayanan, dan memberikan fasilitas kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak, serta berupaya memberikan kebijakan untuk meringankan beban masyarakat.

“Saya berharap adanya kegiatan ini akan menguatkan semangat kolaborasi antara Pemprov Jabar dengan Pemkab Bogor, instansi vertikal, serta masyarakat Kabupaten Bogor,” ungkap Ajat.

Ditambahkannya, upaya yang telah dilakukan itu diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat, termasuk aparatur Pemerintahan untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap perpajakan, dan melaksanakan kewajiban perpajakan dalam rangka berkontribusi dalam pembangunan daerah. ***

𝐏𝐞𝐧𝐮𝐥𝐢𝐬: 𝐑𝐢𝐳𝐤𝐲 
𝐄𝐝𝐢𝐭𝐨𝐫: 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐙𝐚𝐟𝐫𝐲 𝐀𝐤𝐛𝐚𝐫

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author