Shinta Checawaty Dicopot Paksa dari Jabatan Ketua Kadin Kabupaten Bogor
𝕭𝖔𝖌𝖔𝖗𝖓𝖊𝖜𝖘𝖗𝖔𝖔𝖒 - Shinta Dec Checawaty dicopot paksa dari jabatannya sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor periode 2021-2026.
Pencopotan jabatan Shinta berdasarkan hasil rapat pengurus Kadin di Hotel Haris Cibinong pada Jumat 10 Januari 2025, karena dianggap melanggar AD/ART organisasi.
Rapat yang dihadiri Dewan Pengurus, Dewan Pertimbangan, Dewan Kehormatan dan anggota luar biasa Kadin Kabupaten Bogor itu melahirkan keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW), dan menetapkan Gustav Manurung sebagai Pj Ketua Kadin di Bumi Tegar Beriman, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan.
"Salah satu agenda yang disepakati dalam kegiatan ini adalah sosialisasi kepada stakeholder di Kabupaten Bogor, terkait pergantian Shinta Dec Checawaty hasil rapat pengurus lengkap," ungkap Rikardo Hermes, Komite tetap penguatan keanggotaan bidang keorganisasian Kadin Kabupaten Bogor, Jumat 10 Januari 2025.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Kadin Kabupaten Bogor, Enday Dasuki menjelaskan, keputusan rapat pengurus lengkap di Hotel Haris adalah penyesuaian sesuai AD/ART organisasi, dan Shinta dianggap tidak lagi menjabat karena memilih keluar dari keanggotaan Kadin.
"Tidak ada istilah pemberhentian, yang ada pergantian antar waktu untuk pengurus yang bukan lagi anggota Kadin (Shinta-red). Sesuai AD/ART pengurus itu harus anggota Kadin jadi sebagaimana arahan Kadin Jawa Barat, kami melakukan rapat untuk PAW," kata Enday, Minggu 12 Januari 2025.
Tak terima dirinya dianggap tidak lagi menjabat sebagai Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Shinta Dec Checawaty menilai rapat pengurus di Hotel Haris tidak sah. Ia menuding peserta rapat yang mendepak dirinya justru telah melanggar AD/ART, dan dicurigai rapat itu arahan Kadin Jawa Barat versi Arsyad Rasyid.
"Mereka justru yang melanggar AD/ART organisasi. Itu arahan Kadin Jabar versi Arsyad Rasyid sedangkan kami di Kadin Kabupaten Bogor sepakat mendukung Anindia Bakrie," kilah Shinta, seraya menegaskan masih menjalankan organisasi sebagaimana biasanya. ***
𝐏𝐞𝐧𝐮𝐥𝐢𝐬: 𝐑𝐢𝐟𝐚𝐢
𝐄𝐝𝐢𝐭𝐨𝐫: 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐙𝐚𝐟𝐫𝐲 𝐀𝐤𝐛𝐚𝐫