Sistem Pengelolaan Call Center 112 Kabupaten Bogor Diadopsi Diskominfo Purwakarta
𝕭𝖔𝖌𝖔𝖗𝖓𝖊𝖜𝖘𝖗𝖔𝖔𝖒 - Sistem pengelolaan call center 112 Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, diadopsi Diskominfo Kabupaten Purwakarta.
Hal itu terungkap saat kunjungan kerja ke gedung Command Center Kabupaten Bogor, Jumat, 15 November 2024.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto mengungkapkan, kunjungan tersebut untuk mempelajari sistem pengelolaan pengaduan masyarakat dan call center 112, yang telah berjalan efektif di Kabupaten Bogor.
"Alhamdulillah secara digitalisasi pelayanan kegawatdaruratan melalui call center 112, pengaduan masyarakat dan keterbukaan informasi telah kita lakukan dan terus dikembangkan serta dioptimalkan. Digitalisasi memang sangat diperlukan untuk membantu masyarakat, dalam rangka untuk percepatan layanan, agar bisa menjangkau seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Bogor," paparnya.
Sedangkan, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (Kabid PIKP) Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Sri Guryanti mengatakan, kunjungan kerja itu dilakukan dengan maksud dan tujuan, ingin sharing terkait pengaduan masyarakat, yaitu call center 112.
"Melalui pertemuan hari ini kami, Diskominfo Purwakarta berharap dapat mengadopsi praktik terbaik dari Kabupaten Bogor untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam merespon cepat dan tepat pengaduan masyarakat," katanya. ***
𝐏𝐞𝐧𝐮𝐥𝐢𝐬: 𝐅𝐚𝐣𝐚𝐫
𝐄𝐝𝐢𝐭𝐨𝐫: 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐙𝐚𝐟𝐫𝐲 𝐀𝐤𝐛𝐚𝐫